Categories: HeadlinesKetapang

Polisi Gulung Enam Warga Kendawangan yang Sedang Pesta Sabu

KalbarOnline, Ketapang – Polsek Kendawangan melakukan penangkapan terhadap enam orang dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (04/12/2022) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Ananda Gunawan menyampaikan, empat dari enam orang tersebut kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, lantaran berdasarkan bukti-bukti yang ada, mereka diduga merupakan pengedar narkoba.

Keempat orang itu, masing-masing berinisial MN (33 tahun), YD (33 tahun), MS (38 tahun) dan AM (42 tahun).

IPTU Ananda Gunawan menerangkan, bahwa penangkapan keempat pelaku itu dilakukan setelah adanya informasi yang diterima anggota Polsek Kendawangan, bahwa sering adanya kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Kendawangan.

“Dari informasi yang kita terima, rumah tersebut milik salah satu pelaku yaitu saudara MN,” terangnya.

Setelah itu, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dengan dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan. Setelah valid, anggota kepolisian pun langsung melakukan penggerebekan di rumah yang diduga sedang berlangsung “pesta narkoba” tersebut, dan mendapati ada enam orang sedang berada di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap keenam pelaku yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, anggota polsek berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku MN, YD, MS dan AM  berupa 11 plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, 2 plastik klip kecil yang berisi 15, ½ buah pil berwarna hijau yang diduga pil ekstasi, sebuah timbangan digital, sebuah handphone serta uang tunai sebesar Rp 2.750.000.

“Dari enam orang yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, saat ini MN, YD, MS dan AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya, statusnya adalah sebagai saksi,” kata IPTU Ananda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MN dan YD mengaku barang haram tersebut adalah kepunyaannya. Namun demikian pihak kepolisian belum merasa puas dan akan terus melakukan pengembangan di lapangan, termasuk mencari siapa dan dimana barang haram tersebut dipasok.

“Pastinya! Polsek Kendawangan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba,” tegasnya.

Kembali soal nasib keempat pelaku beserta barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Ketapang guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tuntas Kapolsek Kendawangan. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

5 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

5 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

5 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

5 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

17 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

23 hours ago