Categories: Kapuas HuluPolhum

Sekda Kapuas Hulu Hadiri RDTR Wilayah Perkotaan Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri acara pelaksanaan pembahasan penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Putussibau, di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa  (06/12/202).

Dalam sambutannya Mohd Zaini mengatakan, RDTR yang merupakan penjabaran dari RTRW dan berfungsi mengatur dan menata kegiatan fungsional. RDTR, kata dia, menjabarkan kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam wujud ruang dengan memperhatikan keterkaitan antara kegiatan fungsional.

“Sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang,” ungkapnya.

Menurut Sekda Zaini, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014-2034, kawasan perkotaan Putussibau merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).

Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini berfoto bersama di sela-sela menghadiri acara pelaksanaan pembahasan penyempurnaan RDTR Wilayah Perkotaan Putussibau. (Foto: Ishaq)

Serta dalam Perda Provinsi Kalimantan Barat, Pasal 13, perkotaan Putussibau juga ditetapkan juga sebagai salah Satu Pusat Kegiatan Wilayah Kalimantan Barat.

“Sebagai Ketua Forum Penataan Ruang di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan adanya RDTR ini sangat membantu dalam kemudahan berinvestasi,” ujarnya.

Dalam amanat UU Cipta Kerja pula, lanjut Mohd Zaini, dengan adanya RDTR yang terintegrasi dalam bentuk OSS, maka pengusaha dapat melihat lokasi usaha yang diinginkan sesuai dengan RDTR secara daring/online.

“Sistem tersebut juga memungkinkan pengusaha mengajukan permohonan ruang dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mohd Zaini mengajak semua pihak agar bersama-sama memberikan masukan yang membangun bagi konsultan pelaksana agar produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan manfaat besar di kemudian hari. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

24 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

30 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago