Categories: PolhumPontianak

Serahkan Dipa dan TKD 2023, Gubernur Sutarmidji: Bakal Ada Sanksi Bagi Daerah yang Lamban Serap Anggaran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyerahkan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Jumat (02/12/2022), di Pendopo Gubernur Kalbar.

Gubernur yang juga berperan sebagai wakil pemerintah pusat itu turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta 14 bupati/wali kota se-Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalbar menekankan kepada seluruh kepala daerah di wilayah kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari pemerintah pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat,” jelasnya.

Sutarmidji menilai, terdapat hal-hal yang sebenarnya bisa cepat dilakukan, namun tidak dilakukan oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Sehingga membuat anggaran yang diberikan tersebut pun lamban terserap.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada acara penyerahan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Seperti kegiatan yang tidak perlu tender, cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” jelas Sutarmidji lagi.

Selanjutnya, dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan Dipa kemarin, Gubernur Kalbar meyakini bahwa Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.

“Saya yakin jika bupati/wali kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujar Sutarmidji.

Dalam penyerahan Dipa dan TKD tahun anggaran 2023 ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

6 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

6 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

8 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

8 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

16 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

16 hours ago