Categories: HeadlinesPontianak

Prostitusi Anak Bawah Umur Kian Marak di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Aktivitas prostitusi di Kota Pontianak kian marak terjadi, mirisnya, tak hanya wanita dewasa, melainkan gadis yang masih di bawah umur juga ikut menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

Hal ini seperti temuan pada Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 05.00 WIB, dimana dua gadis di bawah umur ditemukan sedang berada di dalam kamar nomor 339 di Hotel 95 Kecamatan Pontianak Selatan.

Salah satu modus yang kerap digunakan ialah melalui aplikasi Michat. Dengan menggunakan aplikasi ini, penyedia jasa dan pelanggan bisa bebas melakukan tawar menawar secara langsung.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana mengungkapkan, dua gadis bawah umur tersebut ditemukan sedang menunggu tamu di dalam kamar hotel.

“Kami mendapatkan informasi, ternyata benar terdapat dua anak yang masih di bawah umur melakukan kegiatan prostitusi,” kata Devi Tiomana.

Dari situ, pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan DP2KBP3A dan Satpol PP Kota Pontianak. “Dua anak di bawah umur ini kita amankan tepat pukul 07.45 wib,” ujarnya.

Devi memaparkan, dua anak ini tidak sendiri, karena saat dilakukan penggerebekan, teman-teman dari anak tersebut sudah melarikan diri.

“Kedua anak yang diamankan itu, sudah dibawa Satpol PP dan diserahkan ke Dinas P3A Kota Pontianak,” jelasnya.

Maraknya prostitusi di Kota Pontianak, dijelaskan Devi, lantaran anak-anak tersebut tidak memiliki aktivitas yang edukatif, khususnya untuk pengembangan diri dan kemampuan mereka.

“Anak-anak ini tergiur dengan gaya hidup yang hedon dan lingkungan pergaulan yang kurang responsif anak,” jelas Devi.

“Untuk mendapatkan itu semua, anak-anak yang masih labil ini mencari jalan pintas dengan melakukan prostitusi,” tambahnya.

Kemudian dikatakan Devi, proses pembinaan kepada anak-anak yang pernah terjaring juga nyaris tidak ada. Hal ini menyebabkan anak yang sudah tertangkap kembali melakukan aktivitas itu lagi.

“Kembali ke lingkungan itu lagi dan dengan modus yang sama,” kata Devi.

Selain itu, dipaparkan Devi, proses penegakan hukum yang terkadang tidak rampung.

“Kasus anak-anak butuh pengawalan saat diproses oleh APH. Selanjutnya terkait tanggung jawab orang tua dan keluarga yang sangat rendah, sehingga anak-anak ini terjun bebas ke dunia prostitusi tersebut,” ujar Devi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

2 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

2 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

2 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

3 hours ago