Categories: HeadlinesPontianak

Prostitusi Anak Bawah Umur Kian Marak di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Aktivitas prostitusi di Kota Pontianak kian marak terjadi, mirisnya, tak hanya wanita dewasa, melainkan gadis yang masih di bawah umur juga ikut menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

Hal ini seperti temuan pada Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 05.00 WIB, dimana dua gadis di bawah umur ditemukan sedang berada di dalam kamar nomor 339 di Hotel 95 Kecamatan Pontianak Selatan.

Salah satu modus yang kerap digunakan ialah melalui aplikasi Michat. Dengan menggunakan aplikasi ini, penyedia jasa dan pelanggan bisa bebas melakukan tawar menawar secara langsung.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana mengungkapkan, dua gadis bawah umur tersebut ditemukan sedang menunggu tamu di dalam kamar hotel.

“Kami mendapatkan informasi, ternyata benar terdapat dua anak yang masih di bawah umur melakukan kegiatan prostitusi,” kata Devi Tiomana.

Dari situ, pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan DP2KBP3A dan Satpol PP Kota Pontianak. “Dua anak di bawah umur ini kita amankan tepat pukul 07.45 wib,” ujarnya.

Devi memaparkan, dua anak ini tidak sendiri, karena saat dilakukan penggerebekan, teman-teman dari anak tersebut sudah melarikan diri.

“Kedua anak yang diamankan itu, sudah dibawa Satpol PP dan diserahkan ke Dinas P3A Kota Pontianak,” jelasnya.

Maraknya prostitusi di Kota Pontianak, dijelaskan Devi, lantaran anak-anak tersebut tidak memiliki aktivitas yang edukatif, khususnya untuk pengembangan diri dan kemampuan mereka.

“Anak-anak ini tergiur dengan gaya hidup yang hedon dan lingkungan pergaulan yang kurang responsif anak,” jelas Devi.

“Untuk mendapatkan itu semua, anak-anak yang masih labil ini mencari jalan pintas dengan melakukan prostitusi,” tambahnya.

Kemudian dikatakan Devi, proses pembinaan kepada anak-anak yang pernah terjaring juga nyaris tidak ada. Hal ini menyebabkan anak yang sudah tertangkap kembali melakukan aktivitas itu lagi.

“Kembali ke lingkungan itu lagi dan dengan modus yang sama,” kata Devi.

Selain itu, dipaparkan Devi, proses penegakan hukum yang terkadang tidak rampung.

“Kasus anak-anak butuh pengawalan saat diproses oleh APH. Selanjutnya terkait tanggung jawab orang tua dan keluarga yang sangat rendah, sehingga anak-anak ini terjun bebas ke dunia prostitusi tersebut,” ujar Devi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

3 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

3 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

6 hours ago