Keputusan Sepihak Pertina Kalbar Korbankan Regenerasi Cabor Tinju di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Keputusan sepihak Persatuan Tinju Nasional Indonesia (Pertina) Kalimantan Barat (Kalbar) yang melarang atlet tinju asal Kabupaten Kubu Raya untuk bertanding di Porprov ke-XIII Kalbar disesalkan oleh Ketua KONI Kubu Raya, Ariono.

Lebih dari itu, keputusan Pertina Kalbar tersebut dianggapnya telah mengorbankan regenerasi atlet pada cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Kubu Raya.

“Sikap dan keputusan Pertina Kalbar telah memudarkan semangat menjunjung tinggi sportivitas dalam dunia olahraga,” sebutnya saat memberikan keterangan pers, Sabtu (12/11/2022).

Ariono menilai, konflik yang terjadi di tubuh internal Pertina Kubu Raya seharusnya jangan sampai mengorbankan nasib atlet. Apalagi tidak dengan alasan yang mendasar.

“Jika ada persoalan di tingkat internal cabor Pertina, maka harusnya diselesaikan secara internal. Jangan mengorbankan atlet yang bersemangat tinggi untuk mencapai prestasi,” jelasnya.

Dengan tegas, Ariono pun mendesak agar larangan atlet tinju Kubu Raya mengikuti Porprov Kalbar dapat dicabut. Sehingga atlet tersebut dapat berkompetisi dengan sehat sehingga dapat menjunjung sportivitas.

“Apabila permasalahan ini belum terselesaikan, maka Pertina tidak melaksanakan technical meeting yang akan digelar hari ini,” pintanya.

Sebab ditegaskan Ariono lagi, atlet yang bertanding di Porprov Kalbar tidak hanya bertanding membawa nama cabang olahraga (cabor) semata, namun lebih jauh membawa nama daerah dan berjuang atas nama masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

“Apalagi semua atlet tinju Kubu Raya sudah memenuhi syarat. Telah didaftarkan melalui sistem baik secara by data, entri by name, dan entri by number. Itu semua sudah lolos. Bahkan atlet sudah menerima ID card (peserta, red). Jadi tidak ada persoalan lagi,” tegasnya.

Guna menyikapi polemik ini, pihaknya tambah Ariono, juga telah mengirimkan surat resmi kepada Pertina Kalbar soal konflik yang terjadi di tubuh Pertina dan meminta agar dapat mengkaji dan menyelesaikan secara internal.

“Atas konflik tersebut, KONI Kubu Raya telah mengambil alih sementara atlet tinju Kubu Raya agar tetap bisa bertanding di Porprov XIII. Kewenangan KONI ini telah diatur dalam Anggaran Dasar KONI pasal 32 ayat 10,” katanya.

“Namun tiba- tiba pada tanggal 10 November 2022, tiga hari menjelang pertandingan, Pertina Kalbar menerbitkan surat keputusan melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di porprov,” sesalnya.

Sejauh ini, KONI Kubu Raya diakuinya terus berupaya, salah satunya berusaha melakukan mediasi dengan Pertina Kalbar yang juga dihadiri KONI Kalbar, tapi ternyata Pertina Kalbar masih ngotot untuk tidak mempertandingkan atlet Kubu Raya.

Sementara disisi lain, KONI Kubu Raya juga akan segera melayangkan somasi kepada Pertina Kalbar terkait hal ini.

“Kami akan layangkan somasi ke Pertina Kalbar,” lugas Kuasa Hukum KONI Kubu Raya, Aswan Arkan dalam kesempatan yang sama.

Somasi ini disebutkan Aswan lantaran Pertina Kalbar telah melarang atlet tinju Kubu Raya tanpa dasar yang jelas.

“Prosedur administrasi yang disampaikan KONI Kubu Raya ke Pertina Kalbar sudah dijalankan, tapi ternyata ditanggapi justru melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di porprov,” kata Aswan.

Aswan pun menilai, kalau keputusan yang diambil Pertina Kalbar ini telah mencederai dan melukai perasaan atlet yang telah berjuang atas nama Kabupaten Kubu Raya.

“Kasihan atletnya yang telah berlatih siang malam tapi dilarang bertanding,” ucapnya.

Sebelumnya, seperti yang diinformasikan, bahwa larangan atlet tinju Kubu Raya bertanding di Porprov Kalbar ini lantaran dipicu oleh adanya konflik internal pengurus Pertina Kalbar dan Kubu Raya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

4 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

5 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

5 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

24 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago