Categories: Kapuas HuluSport

Cabor Tarung Derajat Kapuas Hulu  Sumbang Medali Pertama di Porprov ke-XIII

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Atlet Kabupaten Kapuas Hulu berhasil menyumbangkan medali pertamanya pada cabang olahraga (cabor) tarung derajat pada Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Barat ke XIII.

Medali yang berhasil disumbangkan untuk Kapuas Hulu pada partai final adalah medali perak dan medali perunggu, Minggu (06/11/2022).

Medali Perak tersebut dipersembahkan melalui kelas 52 kilogram atas nama Dimas, sementara medali Perunggu masing-masing dipersembahkan dari kelas 75,1-80 kilogram atas nama Azmi Syahbani dan kategori Getar Putra atas nama Dimas dan Syahru Ramadhan.

“Serta kategori serangan dua arah Dimas, Bagus dan Syahru Ramadhan,” ungkap Ketua KONI Kabupaten Kapuas Hulu Sadiq Asdhar Khan. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

7 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

7 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

7 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

10 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

17 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

18 hours ago