Categories: Ketapang

Jelang MTQ Provinsi, Pemkab Ketapang Larang Mobil Bermuatan di Atas 8 Ton Melintas Jalan Pelang – Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang – Melihat kondisi Jalan Pelang Batu Tajam yang beberapa waktu lalu rusak parah akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Ketapang menginisiasi sebuah kebijakan pembatasan mobilisasi kendaraan  bermuatan di atas 8 (delapan) ton yang melintasi jalan tersebut.

Kebijakan tersebut telah diteken oleh  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang Akia, pada Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, kebijakan itu diambil karena memperhatikan kondisi faktual jalan saat ini, mengingat Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar hanya tinggal menghitung hari.

“Jalan Pelang Tumbang Titi merupakan klasifikasi jalan kelas III. Secara aturan, jalur tersebut hanya dapat dilewati kendaraan dengan berat maksimal delapan ton,” ucapnya.

Hal itu disampaikan Alexander saat memimpin rapat koordinasi membahas langkah tindak lanjut program pembangunan infrastruktur yang rusak pasca bencana di beberapa Wilayah Kabupaten Ketapang, pada Selasa (01/11/2022) kemarin, di Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Sekda lantas menjelaskan, bahwa Pemkab Ketapang akan sigap dalam melakukan perawatan jalan dan terus melakukan evaluasi terhadap penyebab kerusakan jalan.

“Pemerintah tidak tinggal diam, dengan segala cara kita rawat jalan itu,” ucapnya. 

Lebih lanjut ia menilai, terdapat beberapa faktor yang mempercepat kerusakan jalan ini, pertama akibat kondisi tanah yang gambut, kemudian curah hujan tinggi dan kendaraan bermuatan yang lewat melebihi tonase.

Lebih lanjut Wilyo menjelaskan, bahwa pembatasan jni dilakukan hingga tanggal 5 November 2022. Namun, jika dimungkinkan, menurut sekda lagi, aturan tersebut bisa berlanjut.

“Kita tidak melarang sepenuhnya, tapi menunda dulu, minimal sampai tanggal 5 ini, hingga event MTQ ini. Kalau aturan jalan, di atas 8 ton tidak boleh lewat,” katanya.

“Kita tidak menghambat aktifitas bisnis, cuman harapan kita juga jangan sampai merugikan kepentingan umum, masyarakat kita juga lebih banyak dari pada CPO yang lewat,” tegas sekda.

Selain itu, Wilyo juga mengingatkan kepada OPD terkait, agar mendata seluruh kerusakan pasca bencana banjir untuk kemudian bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya ingin kita bergerak cepat, karena kita bekerja dengan waktu,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

8 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

18 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

23 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

23 hours ago