PDIP Nilai Penjelasan Gubernur Kalbar Soal Infrastruktur Tak Menjawab Substansi Masalah

KalbarOnline, Pontianak – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kalbar menilai penjelasan Gubernur Sutarmidji atas sejumlah pandangan terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melenceng dari substansi.

Hal itu mencuat usai Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023, di Ruang Balairungsari, DPRD Kalbar, Selasa (1/11/2022).

“Jawaban yang disampaikan Gubernur Kalbar tidak menjawab semua substansi masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi PDI Perjuangan,” kata legislator PDIP, Niken Tia Tantina.

Disampaikan Niken, Fraksi PDI Perjuangan pada 3 Oktober 2022 lalu–melalui pandangan umum fraksi-fraksi–telah menyampaikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah rusak bahkan hancur di sembilan kabupaten. Adapun ruas-ruas jalan provinsi dan jembatan yang mendesak ditangani adalah:

  1. Kabupaten Kubu Raya: Jalan Provinsi Ruas Jalan Rasau Jaya.
  2. Kabupaten Ketapang: Ruas Jalan dan Jembatan Tumbang Titi -Tanjung – Marau – Air Upas – Manismata, dan Ruas Sungai Gantang – Simpang Jemayas.
  3. Kabupaten Kayong Utara: Ruas Jalan Provinsi Simpang Tiga Siduk – Sukadana – Telok Melano sampai Telok Batang.
  4. Kabupaten Landak: Jalan Provinsi Ruas Sidas – Darit – Simpang Tiga Menyuke Hulu, dan perbaikan Jalan Ngabang – Serimbo, peningkatan ruas jalan dari KM 20 – Nehaya – Trans Kalimantan.
  5. Kota Singkawang: Jalan Provinsi Poros Singkawang – Bengkayang dan Jalan Suti Semarang, Pemeliharaan Ruas Jalan Sudirman, Ruas Jalan Pahlawan.
  6. Kabupaten Sanggau: Jalan Provinsi Ruas Bodok – Meliau.
  7. Kabupaten Kapuas Hulu: Ruas Jalan Simpang Sijiram – Suhaid.
  8. Kabupaten Sintang: Simpang Medang – Nanga Mao.
  9. Kabupaten Sekadau: Balai Sebut – Balai Sepuak.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar dalam penyampaian jawaban oleh Wakil Gubernur Ria Norsan menjelaskan, Pemprov Kalbar telah berupaya membangun infrastruktur jalan. Misalnya peningkatan dan pemeliharaan ruas Jalan Simpang Medang – Nanga Mau – Tebidah – Bunyau – Serawai, Jalan Semubuk – Sintang dan Jalan Sokan, saat ini sedang dilaksanakan.

Sedangkan kegiatan yang sudah dianggarkan untuk wilayah yang menjadi fokus peningkatan jalan tahun 2023 yaitu Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Melawi.

Norsan juga menjelaskan, untuk ruas jalan Sintang – Putussibau berstatus jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk usulan rencana Jembatan Kapuas 3, status saat ini dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh BPJN Provinsi Kalbar.

Niken menilai, jawaban Gubernur Kalbar itulah yang samar dan melenceng dari substansi yang telah disampaikan fraksinya. “Sudah terang benderang kami sampaikan catatannya, tetapi jawabannya samar dan meleset dari substansi,” kuncinya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago