KalbarOnline, Singkawang – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Singkawang, Direktorat Narkoba Polda Kalbar serta Bea Cukai Jagoi dan Sintete, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (30/10/2022) sore.
Penangkapan pelaku berinisial FR ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkoba di Terminal Bengkayang, Jalan Pasar Hulu, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka sekira jam 17.50 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap FR. Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada tersangka, dan benar saja ditemukan barang bukti yang dimaksud.
“Satu orang inisial FR dan beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, AKP Jumari.
“Selanjutnya satu orang dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…
Leave a Comment