Peserta yang terdiri dari kepala-kepala OPD di lingkup Pemkot Pontianak mendengarkan penjelasan pemateri pada sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berakhlak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi dan internalisasi core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Berakhlak) bagi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berakhlak ini merupakan upaya untuk mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan bagi kepala perangkat daerah. Peluncuran core values ini pun bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN.
“Sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional,” ujarnya di Hotel Mercure Pontianak, Senin (31/10/2022).
Ia menjabarkan, makna dari core values ASN Berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, artinya ASN dituntut memahami dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan dan solutif serta dapat diandalkan.
Kemudian akuntabel, yang bermakna bahwa seorang ASN harus dapat melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“ASN juga harus kompeten, artinya mampu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah-ubah,” ungkap Edi.
Selanjutnya, harmonis, artinya setiap ASN harus bisa menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Lalu core values loyal, yang mana seorang ASN harus bisa memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945, setiap pada NKRI serta pemerintahan yang sah.
“Terakhir, adaptif dan kolaboratif, yang bermakna seorang ASN mampu untuk cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas,” jelasnya.
Edi bilang, core values berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Oleh karena itu, setiap ASN di manapun bertugas, seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama.
“Penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keharusan kita semua. Itulah pentingnya penguatan dan penerapan budaya yang baik sebagai pondasi bagi kita dalam menghadapi era 4.0 bahkan menjelang era 5.0,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment