Categories: Kubu Raya

Miris, Anak Bawah Umur Meninggal Dunia Usai Alami Laka Tunggal

KalbarOnline, Kubu Raya – Muhammad Zurendi (13 tahun), pengendara sepeda motor Honda Scoopy KB 3164 QB, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan Raya Sungai Kakap, Senin (31/10/2022), sekitar jam 12.30 WIB.

Kanit Laka Polres Kubu Raya, IPDA I Wayan Mahardika menyampaikan, saat kejadian korban tengah membonceng Ikhsan Franz (14 tahun). Pengendara diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pontianak menuju Pasar Kakap, sebelum akhirnya jatuh tergelincir.

Diduga, lantaran jalan raya Sungai Kakap dalam kondisi licin setelah hujan, mengakibatkan kendaraan tak dapat dikendalikan sehingga tergelincir ke aspal jalan dan mengakibatkan mengenai kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

“Diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pontianak menuju Pasar Sungai Kakap saat melewati Jalan Raya Sungai Kakap dengan kondisi basah sehabis diguyur hujan lebat,” terang IPDA Wayan.

Dari kejadian tersebut, Muhammad Zurendi langsung meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka di bagian kepala belakang. Sementara Ikhsan Franz, mengalami luka ringan.

TKP kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Muhammad Zurendi (13 tahun) di Jalan Raya Sungai Kakap. (Foto: Jauhari)

“Dan korban (warga lain) yang terdampak kejadian tersebut juga mengalami luka ringan,” katanya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade mengatakan, setelah kejadian korban atas nama Muhammad Zurendi sudah diserahkan kepada pihak keluarganya, dan untuk Ikhsan Franz dirujuk ke RS Sultan Abdurrahman Alkadrie Pontianak untuk pengecekan medis lebih lanjut oleh pihak keluarganya.

Ianya pun mengimbau kepada pengguna jalan lain untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan, mengingat jalanan yang licin diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.

“Kepada orang tua agar dalam memberikan kendaraan sepeda motor kepada anak dapat lebih bijak untuk menyikapi baik buruknya,” katanya.

“Jika belum memasuki umur dewasa dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kami imbau jangan diberikan kendaraan bermotor, agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” tegas Ade. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

13 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

16 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

17 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

17 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

18 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

18 hours ago