KalbarOnline, Melawi – Sebanyak 49 kepala desa terpilih, dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Rabu (19/10/2022) lalu, direncanakan akan diambil sumpah dan dilantik pada akhir Desember 2022.
Sesuai dengan jadwal, masa habis jabatan kepala desa yang lama periode 2016 – 2022 berakhir pada 22 Desember 2022. Setelah jadwal itu pula pada bulan Desember 2022, para kepala desa terpilih periode 2022 – 2028 tersebut langsung dilantik.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Melawi, Hasanudin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Budiman, Senin (24/10/2022).
Budiman menerangkan, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para kepala desa terpilih untuk masa jabatan enam tahun kedepan ini akan dipimpin oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, di Pendopo Bupati Melawi.
“Iya, kita rencanakan pelantikan berlangsung pada akhir Desember nanti. Nanti kami sesuaikan dengan kesediaan waktu Bapak Bupati karena berbagai kesibukan,” ungkap Budiman.
Dia menjelaskan, pengambilan sumpah dan pelantikan para kepala desa terpilih akan menjadi akhir dari seluruh tahapan pilkades serentak tahun 2022 ini. (BS)
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment