49 Kepala Desa Terpilih di Melawi Dilantik Akhir Desember, Ini Alasannya

KalbarOnline, Melawi – Sebanyak 49 kepala desa terpilih, dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Rabu (19/10/2022) lalu, direncanakan akan diambil sumpah dan dilantik pada akhir Desember 2022.

Sesuai dengan jadwal, masa habis jabatan kepala desa yang lama periode 2016 – 2022 berakhir pada 22 Desember 2022. Setelah jadwal itu pula pada bulan Desember 2022, para kepala desa terpilih periode 2022 – 2028 tersebut langsung dilantik.

Baca Juga :  Mohammad Fauzan Rela Pensiun Dini, Demi Memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Melawi, Hasanudin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Budiman, Senin (24/10/2022).

Budiman menerangkan, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para kepala desa terpilih untuk masa jabatan enam tahun kedepan ini akan dipimpin oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, di Pendopo Bupati Melawi.

Baca Juga :  Wagub Kalbar Buka FGD Kampanye Damai dan Pencegahan Stunting di KKU

“Iya, kita rencanakan pelantikan berlangsung pada akhir Desember nanti. Nanti kami sesuaikan dengan kesediaan waktu Bapak Bupati karena berbagai kesibukan,” ungkap Budiman.

Dia menjelaskan, pengambilan sumpah dan pelantikan para kepala desa terpilih akan menjadi akhir dari seluruh tahapan pilkades serentak tahun 2022 ini. (BS)

Comment