Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Puluhan Remaja Pelaku Balap Liar

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menjaring puluhan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka, Kota Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (22/10/2022) Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim  AKP Muhammad Yasin mengatakan, penertiban balap liar ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas, dan Satuan Samapta Polres Ketapang.

“Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya, sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka,” ujar Yasin, Minggu (23/10/2022) Pukul 02.00 WIB.

Sebelum melakukan razia, terang Yasin, petugas juga sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial agar para remaja itu tidak melakukan balap liar. Tapi kenyataanya imbauan itu tidak diindahkan oleh para remaja tersebut.

“Kita imbau di Jalan Merdeka kemudian berpindah ke Jalan R Suprapto. Kita sampaikan juga sebelumnya melalui media sosial serta melalui pemasangan spanduk di jalan, namun para remaja ini tidak mengindahkan,” ujarnya.

“Akhirnya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja dengan jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 53 unit ” jelas Yasin.

Untuk memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.

“Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan (balap liar) itu kembali,” terang Yasin.

Melihat puluhan remaja yang terjaring masih duduk di bangku sekolah, Yasin turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak melakukan balap liar di jalanan.

“Khususnya orang tua agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

6 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

6 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

6 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

6 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

6 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

9 hours ago