Gubernur Kalbar, Sutarmidji meyapa salah seorang warga penerima bantuan program bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Pemprov Kalbar di Dusun Tabat, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Sabtu (22/10/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
KalbarOnline, Sanggau – Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sanggau dalam rangka meninjau hasil bedah rumah dari program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Pemprov Kalbar di Dusun Tabat, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Sabtu (22/10/2022).
Sutarmidji menyampaikan, terdapat total 15 rumah di Desa Sosok yang saat ini telah selesai dibedah. Ia menyatakan bahwa program RTLH ini didanai melalui APBD Provinsi Kalbar tahun 2022, dimana masing-masing rumah tersebut mendapat bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta.
Sutarmidji merincikan, dari total Rp20 juta tersebut, sebesar Rp 17,5 juta diperuntukkan membeli material, dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
“Selain daerah Sanggau, juga Sekadau, Kubu Raya juga ada. Hampir merata di seluruh wilayah Kalbar (ada program RTLH),” kata Sutarmidji yang kala itu didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, dan Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar Rokidi.
Pasca melakukan kunker di Kabupaten Sanggau, orang nomor satu di Kalbar itu kemudin bergerak ke Kabupaten Sintang untuk melakukan penyerahan bantuan bahan pangan kepada korban terdampak banjir di sana. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment