Categories: Ketapang

Tinjau Banjir, Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Beri Bantuan Makanan dan Pengobatan Gratis ke Warga Terdampak

KalbarOnline, Ketapang – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Ketapang beberapa pekan belakangan ini membuat beberapa desa yang berada di kecamatan wilayah Kabupaten Ketapang terendam banjir. 

Seperti di Kecamatan Pemahan, tepatnya di Desa Muara Gerunggung. Desa yang didiami sekitar 27 kepala keluarga (KK) itu mengalami musibah terparah. Dimana ketinggian air di sana mencapai 100 – 130 Cm, pada Selasa, (11/10/2022).

Hal ini dikarenakan luapan Sungai Muara Gerunggung lantaran desa tersebut berada di Bantaran Sungai (DAS) Daerah Aliran Sungai Muara Gerunggung.

Merespon hal tersebut, Forkopimcam yang terdiri dari Sekcam Pemahan, Sebri, beserta staf, Kepala Puskesmas Pemahan, Andi Kurniawan bersama tim medis, babinkamtibmas, Satpol PP Pemahan, bertindak cepat dengan mengunjungi desa terdampak tersebut untuk memberikan bantuan sembako dan medis.

Selain memberikan bantuan sembako, bantuan medis psikis dan pendirian posko kesehatan sementara, Forkopimcam mengimbau warga untuk mengungsi ke daerah yang lebih tinggi hingga kondisi air telah surut dan rumah-rumah warga aman huni, waspada terhadap aliran listrik, serta segera melakukan koordinasi lintas sektoral jika terjadi hal-hal yang membahayakan. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022–yang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim yang terjadi saat ini. Instruksi juga ditujukan terhadap para camat agar tidak meninggalkan wilayah tempat kerjanya masing-masing guna melaporkan kondisi wilayah kerjanya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kepada seluruh camat agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya masing-masing guna memantau situasi dan kondisi serta melaporkan keadaan di wilayahnya masing-masing kepada Bupati Ketapang Cq Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang,” jelas isi SE tersebut. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

24 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago