Tinjau Banjir, Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Beri Bantuan Makanan dan Pengobatan Gratis ke Warga Terdampak

KalbarOnline, Ketapang – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Ketapang beberapa pekan belakangan ini membuat beberapa desa yang berada di kecamatan wilayah Kabupaten Ketapang terendam banjir. 

Seperti di Kecamatan Pemahan, tepatnya di Desa Muara Gerunggung. Desa yang didiami sekitar 27 kepala keluarga (KK) itu mengalami musibah terparah. Dimana ketinggian air di sana mencapai 100 – 130 Cm, pada Selasa, (11/10/2022).

Hal ini dikarenakan luapan Sungai Muara Gerunggung lantaran desa tersebut berada di Bantaran Sungai (DAS) Daerah Aliran Sungai Muara Gerunggung.

Merespon hal tersebut, Forkopimcam yang terdiri dari Sekcam Pemahan, Sebri, beserta staf, Kepala Puskesmas Pemahan, Andi Kurniawan bersama tim medis, babinkamtibmas, Satpol PP Pemahan, bertindak cepat dengan mengunjungi desa terdampak tersebut untuk memberikan bantuan sembako dan medis.

Baca Juga :  Cita Mineral Investindo Salurkan Bantuan Korban Banjir di Ketapang

Selain memberikan bantuan sembako, bantuan medis psikis dan pendirian posko kesehatan sementara, Forkopimcam mengimbau warga untuk mengungsi ke daerah yang lebih tinggi hingga kondisi air telah surut dan rumah-rumah warga aman huni, waspada terhadap aliran listrik, serta segera melakukan koordinasi lintas sektoral jika terjadi hal-hal yang membahayakan. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022–yang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim yang terjadi saat ini. Instruksi juga ditujukan terhadap para camat agar tidak meninggalkan wilayah tempat kerjanya masing-masing guna melaporkan kondisi wilayah kerjanya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Warga Pakamoatn Dayak Kanayatn Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Ketapang

“Kepada seluruh camat agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya masing-masing guna memantau situasi dan kondisi serta melaporkan keadaan di wilayahnya masing-masing kepada Bupati Ketapang Cq Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang,” jelas isi SE tersebut. (Adi LC)

Comment