Categories: Ketapang

Tinjau Banjir, Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Beri Bantuan Makanan dan Pengobatan Gratis ke Warga Terdampak

KalbarOnline, Ketapang – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Ketapang beberapa pekan belakangan ini membuat beberapa desa yang berada di kecamatan wilayah Kabupaten Ketapang terendam banjir. 

Seperti di Kecamatan Pemahan, tepatnya di Desa Muara Gerunggung. Desa yang didiami sekitar 27 kepala keluarga (KK) itu mengalami musibah terparah. Dimana ketinggian air di sana mencapai 100 – 130 Cm, pada Selasa, (11/10/2022).

Hal ini dikarenakan luapan Sungai Muara Gerunggung lantaran desa tersebut berada di Bantaran Sungai (DAS) Daerah Aliran Sungai Muara Gerunggung.

Merespon hal tersebut, Forkopimcam yang terdiri dari Sekcam Pemahan, Sebri, beserta staf, Kepala Puskesmas Pemahan, Andi Kurniawan bersama tim medis, babinkamtibmas, Satpol PP Pemahan, bertindak cepat dengan mengunjungi desa terdampak tersebut untuk memberikan bantuan sembako dan medis.

Selain memberikan bantuan sembako, bantuan medis psikis dan pendirian posko kesehatan sementara, Forkopimcam mengimbau warga untuk mengungsi ke daerah yang lebih tinggi hingga kondisi air telah surut dan rumah-rumah warga aman huni, waspada terhadap aliran listrik, serta segera melakukan koordinasi lintas sektoral jika terjadi hal-hal yang membahayakan. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022–yang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim yang terjadi saat ini. Instruksi juga ditujukan terhadap para camat agar tidak meninggalkan wilayah tempat kerjanya masing-masing guna melaporkan kondisi wilayah kerjanya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kepada seluruh camat agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya masing-masing guna memantau situasi dan kondisi serta melaporkan keadaan di wilayahnya masing-masing kepada Bupati Ketapang Cq Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang,” jelas isi SE tersebut. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

19 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

1 hour ago