Categories: Ketapang

Bayar Upah di Bawah UMK, CV Surya  Dipolisikan Buruh

KalbarOnline, Ketapang – Distributor bahan bangunan CV Surya (Sinar Grup) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, dilaporkan mantan buruhnya ke Polres Ketapang.

Hal itu diungkapkan oleh aktivis buruh Ketapang, Lusminto Dewa yang ikut mendampingi lima orang yang di PHK secara sepihak oleh CV Surya.

“Saya mendampingi pelapor atas nama Radiansyah bersama empat buruh lainnya sudah melaporkan CV Surya ke Polres Ketapang, Senin kemarin,” ungkap Dewa, Selasa (04/10/2020). 

Dewa sapaan akrabnya mengatakan, kalau pelapor sebelumnya bekerja sebagai pengantung dan pemuat Semen Gresik di CV Surya. Persoalan berawal, ketika upah pelapor yang semula Rp 400 diturunkan sepihak oleh CV Surya menjadi Rp 200 untuk setiap kali memikul satu sak semen. 

Selanjutnya, pelapor dan empat rekannya protes kepada manajemen CV Surya, malangnya, keluhan mereka tidak ditanggapi CV Surya dan malah dipecat. 

“Pelapor dan teman-temannya kemudian dipecat sepihak oleh pihak perusahaan. Pada hal mereka masih mau bekerja jika upahnya dikembalikan seperti semula,” ungkap Dewa. 

Dewa menambahkan, ketika mendampingi para pelapor tersebut kemudian diketahui juga, bahwa CV Surya memberikan upah dibawah upah minimum yang ditetapkan Pemerintah. Lantaran upah pelapor hanya Rp 60.000 perhari.

“Jadi kalau ditotalkan upah mereka sebelum sebanyak 25 hari tak sampai upah minimum di Kabupaten Ketapang. Mereka juga ada yang sudah belasan tahun bekerja tetap dijadikan karyawan lepas oleh CV Surya,” tutur Dewa.

Sementara itu, HRD CV Surya, Gita saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini tidak mau memberikan tanggapan dan terkesan menghindar. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

24 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago