Categories: PontianakTeknologi

Kemenkominfo RI Apresiasi Kota Pontianak Terbitkan Perda Smart City

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, Kota Pontianak merupakan satu diantara banyaknya kota di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. 

Dia menyebut kalau hal itu mendapat apresiasi dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Disahkannya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City, lanjut dia, selain dapat menyediakan payung hukum, juga mengajak peran masyarakat di setiap sektor untuk menjalankan aturan yang baru saja berlaku.

“Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak punya pedoman dan menjadi payung hukum untuk melakukan enam dimensi dari Smart City tersebut. Perlahan kita akan menjalankan programnya,” ungkap Zulkarnain usai kegiatan “Evaluasi Smart City Kota Pontianak Tahun 2022” bersama Kemenkominfo RI secara virtual, di Ruang Pontive Center, Senin (03/10/2022).

Sebelum dibentuknya perda tersebut, pedoman Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Smart City mengacu pada Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Pontianak Smart City. Zulkarnain menerangkan, diperkuatnya oleh perda yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi Smart City Kota Pontianak Tahun 2022 bersama Kemenkominfo RI secara virtual di Ruang Pontive Center. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)

“Perwa dan perda memang tidak jauh berbeda. Perda sifatnya secara umum, kalau perwa ada batasan tertentu. Perda bisa mengikat kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan kewajiban serta mendapatkan haknya,” terangnya.

Selain masyarakat, perda tersebut juga menyasar pemangku kebijakan, pihak swasta seperti perbankan, instansi korporat dan yang sejajar. Melalui implementasi program Smart City yang terdiri dari Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart Government dan Smart Mobility itu, sebut Zulkarnain, memberikan nilai tambah kepada Kota Pontianak bagi penilaian.

“Pada intinya kami ingin mengurangi informasi hoaks di masyarakat, selain itu agar literasi digital bisa terus terlaksana sehingga menangkal dampak negatif dunia maya serta segala hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, akan dijawab lewat perda itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, terpilihnya Kota Pontianak sebagai Smart City oleh Kemenkominfo RI sejak tahun 2017 hingga sekarang karena dinilai mampu menerapkan prinsip efisiensi serta efektivitas dengan memanfaatkan teknologi informasi pada seluruh sektor pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan Smart City juga seiring dengan visi dan misi Kota Pontianak, dimana pelayanannya didukung teknologi informasi dalam upaya mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, cerdas dan bermartabat,” pungkas Zulkarnain. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

14 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

16 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

16 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

16 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

16 hours ago