Categories: Pontianak

Ribut di Parkiran Hotel Kapuas Dharma, Gatot Terluka Disabet Pisau Cutter

KalbarOnline, Pontianak – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan terpaksa mengamankan seorang ABG berusia 16 tahun, Nasril Ilham, atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap Gatot Priadi (23 tahun), warga Dusun Keramat.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menyampaikan, bahwa penganiayaan terhadap korban tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di parkiran Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, pada Rabu (28/09/2022) pagi.

“Pada hari Rabu sekira jam 07.50 Wib. Terlapor tidak terima pada saat diamankan oleh korban saat ada keributan antara terlapor dengan tamu hotel. Kemudian terlapor mengeluarkan pisau cutter dan mengibas kearah korban mengenai jari kelingking dan jari manis tangan kanan,” kata Kompol Indra kepada awak media, Kamis (29/09/2022).

Terhadap luka yang dialaminya, korban lantas dibawa ke RS Kharitas Bhakti untuk mendapatkan perawatan.

“Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Polsek Pontianak Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berbekal laporan dari korban, beberapa jam kemudian, atau sekira pukul 11.30 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan penyisiran, dan mendapati informasi bahwa teman terlapor berada di Jalan Hijas.

“Kemudian anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendatangi teman terlapor dan menanyakan keberadaan terlapor. Dari keterangan teman terlapor, bahwa terlapor berada di kontrakan di Jalan Tanjung Hulu Gang Durian,” ujarnya.

Pada saat mengamankan pelaku, lanjut Indra, terdapat 10 orang teman pelaku yang juga ikut diamankan ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Karena pada saat kejadian, para teman pelaku berada di TKP, dan kemudian semua diamankan ke Polsek Pontianak Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, pelaku sendiri yang notabene merupakan warga Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur itu terancam dengan Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

17 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago