Categories: Kubu Raya

Hilang Beberapa Hari, Gadis Bawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan 3 Pria

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban perkosaan oleh 3 pria di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Korban sebelumnya diketahui hilang meninggalkan rumah sejak tanggal 15 September 2022.

Kasus ini terungkap pada tanggal 20 September 2022 dini hari. Dimana korban ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang melintas di jalan, sekitar pukul 02.00 Wib pagi. Saat itu korban tengah sendirian dan tampak shock.

“Warga bertanya kepada korban, namun korban hanya diam. Warga pun berinisiatif membawa korban ke Polsek Sungai Raya,” kata IPTU Teuku Rivanda, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya kepada wartawan, Rabu (28/09/2022).

Saat di kantor Polsek Sungai Raya, korban yang masih di bawah umur itu pun kemudian mulai membeberkan satu persatu kejadian yang dialaminya beberapa hari terakhir sejak ia pergi meninggalkan rumah. Dimana dirinya telah disekap di kamar salah satu rumah di Sungai Durian Kecamatan Sungai Raya.

Korban pun lalu diperkosa oleh ketiga pria itu secara bergiliran selama 3 hari 3 malam. “Korban menjelaskan bahwa dirinya telah disetubuhi beberapa orang pria,” kata Teuku.

Dari informasi korban tersebut, anggota Polsek Sungai Raya beserta warga dan RT setempat langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Benar saja, di sana ditemukan salah satu pelaku berinisial He (22 tahun), yang kemudian diamankan dan digiring ke Mapolres Kubu Raya.

“Terus kita selidiki DNA, akhirnya dua orang pelaku lainnya yakni Dd (22 tahun) dan Yg (20 tahun) yang diduga juga melakukan persetubuhan terhadap korban berhasil ditangkap,” terang Teuku.

Teuku menyatakan, saat dilakukan interogasi, ketiga pria tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya terhadap korban.

Para pelaku menceritakan, bahwa aksi bejatnya itu dimulai dari hari Jumat tanggal 16 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib dan terus berlanjut hingga hari Minggu tanggal 18 September 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

“Kita langsung menghubungi orang tua korban guna membawa laporan agar kasus dapat diproses hukum lebih lanjut,” timpal Teuku.

Teuku menambahkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, korban tidak pulang ke rumah sejak tanggal 15 September 2022. Orang tua korban mengaku juga tidak mengetahui keberadaan anaknya.

“Sebelum ditemukan oleh warga, orang tua korban sudah mencari korban, karena tidak pulang sejak meninggalkan rumah,” ujarnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago