8 Fraksi Setujui APBD Perubahan 2022, Prabasa: Dinamika Dalam Pembahasan Merupakan Hal yang Biasa

KalbarOnline, Pontianak – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya APBD Perubahan tahun 2022 disetujui oleh 8 fraksi yang ada di DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022).

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menilai, bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan APBD hingga pengesahan APBD Perubahan merupakan hal yang biasa. Sebab, DPRD punya fungsi budgeting

“Yang jelas, kita sudah melewati tahapannya sesuai aturan Permendagri, baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran,” terangnya. 

Prabasa memastikan, bahwa delapan fraksi DPRD Kalbar telah kompak menyetujui APBD Perubahan tahun 2022. Kendati memang terdapat beberapa masukkan dan saran, mulai dari yang lembut hingga keras. 

Politisi Partai Golkar ini berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan-usulan legislatif guna perbaikan kinerja dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Mudah-mudahan tahun 2023 pembahasan APBD betul-betul lah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Itu harapan teman-teman. Hasil reses juga jadi patokan kita,” terangnya.

Sekda Kalbar, Harisson memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat pengesahan APBD Perubahan tahun 2022, di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022). (Jau/KalbarOnline.com)

Peningkatan Pendapatan Rp 244 M

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah.

“Memang kita ada peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp 244 miliar, dan itu berasal dari beberapa item, diantaranya Pajak Air Permukaan, PKB-BBNKB dan lain-lain,” katanya.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga melakukan penyesuaian dalam rangka belanja yang bersifat mandatori, seperti misalnya dana insentif daerah yang diperoleh sebesar Rp 10,831 miliar untuk pengendalian inflasi.

“Dan juga ada penganggaran 2 persen dari DAU, hal itu juga dalam rangka untuk pengendalian inflasi. 2 persen itu dari dana transfer umum,” ujarnya.

Perubahan APBD 2022 ini, lanjut Harisson, seyogyanya bertujuan untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam tahun berjalan.

“Terkait prioritas di (APBD) Perubahan ini, kita menyesuaikan dengan pendapatan, kalau pendapatan meningkat, maka kita lakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kewenangan daerah,” tuturnya.

Harisson juga menerangkan, bahwa total APBD Perubahan tahun 2022 yang disahkan tersebut yakni sebesar Rp 6.027.185.385.595.

“Sebelum perubahan, total APBD 2022 murni Rp 5.734.417.499.951. Setelah perubahan termasuk mandatori pusat, Rp 6.027.185.385.595,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

1 hour ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

2 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

5 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

5 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

5 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

6 hours ago