Categories: HeadlinesNasional

Pemprov Kalbar Raih 4 Penghargaan Sekaligus di Ajang BKN Award 2022, Apa Saja?

KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 4 piagam penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022.

Penghargan itu diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022).

Adapun Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu:

– Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

– Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

– Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.

– Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

“Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Sekda Kalbar, Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar menerima penghargaan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik,” tambahnya.

Harisson juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

“Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah termasuk calon anggota perwakilan rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” camnya.

Selain itu, ASN diminta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena hal-hal tersebut, kata Harisson sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN NO 6 Tahun 2022.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

6 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

6 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

9 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

10 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

10 hours ago