Categories: HeadlinesNasional

Pemprov Kalbar Raih 4 Penghargaan Sekaligus di Ajang BKN Award 2022, Apa Saja?

KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 4 piagam penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022.

Penghargan itu diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022).

Adapun Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu:

– Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

– Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

– Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.

– Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

“Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Sekda Kalbar, Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar menerima penghargaan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik,” tambahnya.

Harisson juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

“Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah termasuk calon anggota perwakilan rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” camnya.

Selain itu, ASN diminta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena hal-hal tersebut, kata Harisson sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN NO 6 Tahun 2022.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

7 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

43 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago