Categories: HeadlinesNasional

Pemprov Kalbar Raih 4 Penghargaan Sekaligus di Ajang BKN Award 2022, Apa Saja?

KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 4 piagam penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022.

Penghargan itu diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022).

Adapun Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu:

– Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

– Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

– Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.

– Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

“Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Sekda Kalbar, Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar menerima penghargaan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik,” tambahnya.

Harisson juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

“Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah termasuk calon anggota perwakilan rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” camnya.

Selain itu, ASN diminta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena hal-hal tersebut, kata Harisson sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN NO 6 Tahun 2022.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

11 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

11 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

11 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

12 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

12 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

12 hours ago