Categories: Kubu Raya

Setubuhi Pacar yang Masih Bawah Umur, Pria di Kubu Raya Ditangkp Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya berinisial YF (22 tahun), ditangkap oleh kepolisian jajaran resor (Polres) Kubu Raya lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda membenarkan. Bahwa kasus ini bermula saat YF membawa korban yang masih berusia 16 tahun ke salah satu tempat sepi di Kecamatan Batu Ampar, pada hari Minggu, 4 September 2022.

Pria Pengangguran itu dengan bejatnya memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Karena sudah tak tahan, pelaku membaringkan hingga menyetubuhi korban.

“Saat itu korban mencoba menahan perbuatan YF namun tak mampu, hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban,” kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (23/09/2022).

Setelah kejadian itu, lanjut Teuku, korban yang khawatir akan hamil lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Orangtua korban yang mendengar cerita anaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Teuku mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dari laporan itu, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Batu Ampar untuk mencari pelaku.

“Proses pencarian yang dilakukan anggota membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Padang Tikar,” ungkap Teuku.

Teuku pun menjelaskan, setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan itu, Teuku menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Alhasil, status pelaku kemudian dinaikan menjadi tersangka.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tandas Teuku. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

13 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

13 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

13 hours ago