Categories: Kapuas Hulu

Setelah Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Jasad Nopensius

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan korban tenggelam atas nama Nopensius (25 tahun), warga Dusun Sungai Putih Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (23/09/2022) pagi, sekitar pukul 06.20 Wib. 

Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung sekitar 1 Km dari titik awal kejadian kecelakaan air (laka air).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Putussibau Utara, AKP Rahmat Iswanto menerangkan, bahwa pencarian terhadap Nopensius dimulai pada hari Selasa tanggal 20 September 2022, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Nanga Potan, Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara. 

“Pencarin itu melibatkan segenap unsur, mulai dari Polri, TNI, Basarnas dan TRC Pramuka Cabang Kapuas Hulu serta TNBK Resort Potan Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Rahmat.

Lebih lanjut diterangkan, Nopensius ditemukan oleh tim dalam posisi telentang di atas permukaan air sungai dengan kondisi tidak menggunakan baju dan hanya menggunakan celana warna hitam.

“Adapun jarak lokasi ditemukannya korban dengan TKP tenggelamnya korban di Hulu Nanga Potan, Hilir Batu Tiga Sungai DAS Sibau Dusun Nanga Potan Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu berjarak sekitar kurang lebih 1 Km,” terangnya.

Pasca ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa menggunakan speed boat mesin 25 PK untuk dibawa ke rumah duka melalui jalur DAS Sibau dan diturunkan ke lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu.

“Sekitar pukul 11.30 Wib, perahu yang membawa korban tiba di Lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu. Kemudian langsung dibawa menggunakan ambulance milik Pemdes Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara menuju ke rumah duka di Dusun Sungai Putih RT 03 RW 01, Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu,” jelas Rahmat.

Rahmat menambahkan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Putussibau Utara bersama tim SAR gabungan yakni selain melakukan evakuasi, juga melakukan TKP penemuan korban tenggelam, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, membawa korban bersama pihak perwakilan keluarga korban, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan dan membuat laporan penolakan visum et repertum.

Salah satu tim SAR gabungan dari Polres Kapuas Hulu, Bripka Kukuh Ali Wibowo menyatakan, terdapat beberapa kendala dalam pencarian korban, diantaranya sulit dilakukannya penyelaman dikarenakan kondisi sungai yang cukup ekstrim, yaitu berjeram dan berbatu serta arus yang deras.

“Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penyelaman,” ujarnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

1 hour ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

1 hour ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

1 hour ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

2 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

2 hours ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

2 hours ago