Pemprov Kalbar Pastikan Tindaklanjuti Suara Hati Buruh ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Wagub Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/09/2022).

Audiensi para pekerja dan buruh tersebut guna menyampaikan aspirasi tentang penolakan atas keputusan Pemerintah Pusat yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.

“Dengan menaikkan harga BBM, tentunya sangat berdampak terhadap kesejahteraan buruh/pekerja di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat. Hal ini menambah beban biaya hidup dan sangat dirasakan oleh para buruh/pekerja yakni berdampak pada kenaikan biaya transport dan kenaikan kebutuhan pokok lainnya,” ungkap Koordinator Wilayah KSBSI, Suherman.

Selain itu, Suherman juga meminta kepada pemerintah daerah untuk  mengevaluasi dan mencermati serta memberikan solusi akibat dampak kenaikan harga BBM dengan membuat aturan yang keberpihakan kepada buruh/pekerja yang ada di Kalbar.

“Kami meminta Pemda Kalbar untuk meminta solusi atas kesenjangan yang akan timbul akibat dampak kenaikan BBM dengan menyediakan subsidi terhadap buruh/pekerja yang ada di Kalbar, sebelum adanya kenaikan upah dari pengusaha atau menunggu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diusulkan pada akhir tahun 2022 kepada Gubernur Kalbar untuk upah di tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Disamping itu, Suherman juga berharap kepada Pemprov Kalbar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan memberikan perlindungan bagi pekerja. 

“Tidak hanya itu, sering juga ditemukan para buruh/pekerja bekerja melebihi batas jam kerja dan tidak dibayar upah lembur mereka. Kami memohon untuk Pemda dilakukan penindakan yang adil bagi kami”, harapnya mewakili para buruh.

Mendengar hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar memastikan, bahwa aspirasi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat itu akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Mereka inikan menolak kenaikan harga BBM, maka kita pemerintah provinsi akan menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Pusat. Serikat buruh ini juga menolak tentang Omnibus Law berkenaan kluster ketenagakerjaan, ini juga akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Sekda juga akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja dan buruh mengenai permasalahan ketenagakerjaan, seperti adanya perusahaan nakal yang tidak memasukkan pekerja/buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta upah lembur yang tidak dibayarkan dan lainnya.

“Akan kita tindak lanjuti segera melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar,” jelas Harisson. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

3 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

3 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

3 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

3 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

3 hours ago