Categories: MelawiPolitik

Legislator PKS Ini Ingatkan Kades Jangan Main-main dengan Dana Desa

KalbarOnline, Melawi – Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Widya Rima mengingatkan seluruh pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Melawi serius menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), baik itu yang berasal kucuran dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ADD yang menjerat oknum kepala desa (kades) asal Kecamatan Sokan di Kabupaten Melawi harus menjadi pelajaran serta peringatan bagi kades-kades lainnya di Melawi. 

Kata dia, ADD yang semestinya untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Widya Rima pun mengapresiasi Polres Melawi yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi ADD yang dilakukan oleh salah satu oknum kades dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp 1,5 miliar.

Ia menilai, langkah tegas yang diambil Polres Melawi merupakan peringatan bagi kades lainnya agar tak melakukan hal yang sama.

“Dengan adanya kasus ini, jelas kalau polisi tidak ragu dalam memproses oknum kades yang berani bermain-main dengan dana desa,” ujar legislator PKS itu, Senin (12/09/2022).

Widya Rima pun menyayangkan, kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019 itu. Apalagi menurutnya, nilai Rp 1,5 miliar seharusnya dapat memberikan manfaat banyak bagi warga desa bersangkutan.

Untuk itu, dirinya meminta kades lainnya agar dapat mengelola ADD dengan baik dan sesuai aturan main yang ada.

“Jangan sampai ada lagi yang ‘pandai-pandai’ menggunakannya untuk kepentingan atau keuntungan pribadi,” tegasnya.

Dia berharap, kasus ini dapat menjadi evaluasi bagi pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Melawi.

“Pembinaan dan pengawasan DD harus ditingkatkan sehingga lebih baik lagi,” tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk dapat aktif mengawasi ADD. Sebab, apabila ADD berjalan tak semestinya, tentu masyarakat sendiri yang akan merugi.

“Untuk itu, pihak terkait dan desa diharapkan dapat memberikan edukasi kepada warga tentang pengelolaan DD. Ini agar warga paham apabila ada yang tidak beres dengan DD dan paham bagaimana cara melaporkannya,” pungkasnya. (BS)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

3 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

5 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

5 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

5 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

5 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

6 hours ago