Categories: Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya: Pelaku Pemukulan Glorio Sanen Dkk Diduga 6 Orang, 4 Sudah Ditangkap

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy menduga, bahwa pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dkk, sebanyak 6 orang, 4 diantaranya sudah diamankan di Polda Kalbar.

“Saya juga sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk membackup penyelidikan. Diduga ada 6 orang pelaku, 4 orang sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” terang Jerrold kepada awak media, Senin (12/09/2022).

Selain itu, dirinya mengaku telah memerintahkan Kapolsek Sungai Raya untuk melakukan penggalangan terhadap para tokoh dan masyarakat, yakni bagi pelaku yang sudah teridentifikasi segera menyerahkan diri ke Polda.

“Kemudian diketahui ada informasi viral terkait narasi yang tidak kondusif dan mengaitkan dengan isu sara. Informasi tersebut tidak benar, ini murni pelanggaran hukum, dan kepolisian sendiri sudah berusaha mengungkap pelaku,” tegas Jerrold.

Jerrold menyatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kedua belah pihak, tergugat maupun penggugat yang terlibat dalam peristiwa di Gang Pak Alex, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya tersebut.

“Sekarang ini situasi kondusif, percayakan penegakan hukum dengan kepolisian, jangan terpancing isu-isu SARA terkait peristiwa itu, karena hal tersebut tidaklah benar,” camnya.

Sebelumnya, Jerrold mendedahkan, bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Mempawah terkait persoalan sengketa lahan di Gang Pak Alex.

“Polsek Sungai Raya sudah melakukan pengamanan saat itu,” katanya.

Jerrold mengungkapkan, bahwa di lapangan pihaknya turut mendapatkan informasi terkait adanya isu provokasi, hingga kemudian terjadi pemukulan atau penganiayaan yang kini menjadi viral melalui video yang tersebar di medsos.

“Penggalangan sudah dilakukan, korban diarahkan membuat LP saat itu dan kami juga langsung mengidentifikasi pelaku,” terangnya.

“Atas peristiwa itu korban membuat laporan di Mapolda Kalbar,” sambung Jerrold sembari menambahkan kalau pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Mapolda Kalbar terkait hal ini. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

2 hours ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

2 hours ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

2 hours ago

Sekda Ketapang Buka Dialog Kewirausahaan Dalam Rangka HUT ke-52 HIPMI

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo membuka dialog kewirausahaan dalam rangka memperingati…

2 hours ago

Perkuat Sinergitas, Polres Kapuas Hulu Hadiri Monev MoU di Mapolres Sintang

KalbarOnline, Sintang - Kasubag Kerma Polres Kapuas Hulu, AKP Iwan Gunawan Dana menghadiri kegiatan Monitoring…

2 hours ago

Waspada Benjolan di Sekitar Gigi dan Gusi, RSUD SSMA Edukasi tentang Abses Gigi

KalbarOnline, Pontianak - Abses gigi merupakan benjolan dalam mulut yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang…

2 hours ago