Categories: Pontianak

Jadi Korban Pemukulan, Glorio Sanen Lakukan Ritual Adat Basaru Sumangat

KalbarOnline, Pontianak – Pasca peristiwa pemukulan yang terjadi saat sidang lapangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (09/09/2022) sore lalu, pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dan kerabat melakukan ritual adat Basaru Sumangat, di Rumah Betang Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (11/09/2022) sore.

Adat ini bertujuan untuk meminta perlindungan dari Yang Maha Kuasa agar melindungi korban dan kerabat yang menjadi korban pemukulan dari hal yang tidak diinginkan.

“Basaru Sumangat adalah untuk melindungi dari hal-hal yang tidak dapat kita duga,” kata Ardi, seorang Penyangahatn.

Basaru Sumangat atau memanggil semangat ini menggunakan adat Sub Suku Dayak Kanayatn. Usai acara adat, korban diwajibkan mematuhi pantangan selama tiga hari dengan tidak boleh mengunjungi lokasi dimana tempat mereka dipukul.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Suarmin, menyayangkan peristiwa pemukulan yang menimpa kliennya. Suarmin menduga, pemukulan bukan kejadian yang spontanitas, melainkan sudah terencana dan ada pihak yang melakukan provokasi.

Pasca kejadian, pihaknya sudah membuat laporan kepolisian di Polda Kalimantan Barat. Ia berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, agar kedepan tidak ada kejadian serupa yang menimpa para advokat atau pengacara di lapangan karena mereka bekerja dilindungi undang-undang.

“Kita pada intinya menyerahkan semuanya kepada proses hukum, supaya pihak aparat keamanan melakukan tindakan menangkap para pelaku daripada aktor intelektualnya,” pinta Suarmin.

Suarmin berharap, kasus ini segera terungkap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini ada empat orang menjadi korban pemukulan yang memberikan kuasa pada dirinya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum korban dari Polda Kalbar, sampai saat ini polisi juga sudah mengamankan enam orang pelaku untuk pengembangan kasus lebih lanjut. 

Selain itu, dukungan moral juga disampaikan oleh ketua dan pengurus TBBR DPC Kota Pontianak. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum Polda Kalimantan Barat mengusut tuntas aktor penganiayaan tersebut. (TN)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago