Categories: Pontianak

Jadi Korban Pemukulan, Glorio Sanen Lakukan Ritual Adat Basaru Sumangat

KalbarOnline, Pontianak – Pasca peristiwa pemukulan yang terjadi saat sidang lapangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (09/09/2022) sore lalu, pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dan kerabat melakukan ritual adat Basaru Sumangat, di Rumah Betang Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (11/09/2022) sore.

Adat ini bertujuan untuk meminta perlindungan dari Yang Maha Kuasa agar melindungi korban dan kerabat yang menjadi korban pemukulan dari hal yang tidak diinginkan.

“Basaru Sumangat adalah untuk melindungi dari hal-hal yang tidak dapat kita duga,” kata Ardi, seorang Penyangahatn.

Basaru Sumangat atau memanggil semangat ini menggunakan adat Sub Suku Dayak Kanayatn. Usai acara adat, korban diwajibkan mematuhi pantangan selama tiga hari dengan tidak boleh mengunjungi lokasi dimana tempat mereka dipukul.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Suarmin, menyayangkan peristiwa pemukulan yang menimpa kliennya. Suarmin menduga, pemukulan bukan kejadian yang spontanitas, melainkan sudah terencana dan ada pihak yang melakukan provokasi.

Pasca kejadian, pihaknya sudah membuat laporan kepolisian di Polda Kalimantan Barat. Ia berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, agar kedepan tidak ada kejadian serupa yang menimpa para advokat atau pengacara di lapangan karena mereka bekerja dilindungi undang-undang.

“Kita pada intinya menyerahkan semuanya kepada proses hukum, supaya pihak aparat keamanan melakukan tindakan menangkap para pelaku daripada aktor intelektualnya,” pinta Suarmin.

Suarmin berharap, kasus ini segera terungkap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini ada empat orang menjadi korban pemukulan yang memberikan kuasa pada dirinya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum korban dari Polda Kalbar, sampai saat ini polisi juga sudah mengamankan enam orang pelaku untuk pengembangan kasus lebih lanjut. 

Selain itu, dukungan moral juga disampaikan oleh ketua dan pengurus TBBR DPC Kota Pontianak. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum Polda Kalimantan Barat mengusut tuntas aktor penganiayaan tersebut. (TN)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

35 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago