Categories: Pontianak

Jadi Korban Pemukulan, Glorio Sanen Lakukan Ritual Adat Basaru Sumangat

KalbarOnline, Pontianak – Pasca peristiwa pemukulan yang terjadi saat sidang lapangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (09/09/2022) sore lalu, pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dan kerabat melakukan ritual adat Basaru Sumangat, di Rumah Betang Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (11/09/2022) sore.

Adat ini bertujuan untuk meminta perlindungan dari Yang Maha Kuasa agar melindungi korban dan kerabat yang menjadi korban pemukulan dari hal yang tidak diinginkan.

“Basaru Sumangat adalah untuk melindungi dari hal-hal yang tidak dapat kita duga,” kata Ardi, seorang Penyangahatn.

Basaru Sumangat atau memanggil semangat ini menggunakan adat Sub Suku Dayak Kanayatn. Usai acara adat, korban diwajibkan mematuhi pantangan selama tiga hari dengan tidak boleh mengunjungi lokasi dimana tempat mereka dipukul.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Suarmin, menyayangkan peristiwa pemukulan yang menimpa kliennya. Suarmin menduga, pemukulan bukan kejadian yang spontanitas, melainkan sudah terencana dan ada pihak yang melakukan provokasi.

Pasca kejadian, pihaknya sudah membuat laporan kepolisian di Polda Kalimantan Barat. Ia berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, agar kedepan tidak ada kejadian serupa yang menimpa para advokat atau pengacara di lapangan karena mereka bekerja dilindungi undang-undang.

“Kita pada intinya menyerahkan semuanya kepada proses hukum, supaya pihak aparat keamanan melakukan tindakan menangkap para pelaku daripada aktor intelektualnya,” pinta Suarmin.

Suarmin berharap, kasus ini segera terungkap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini ada empat orang menjadi korban pemukulan yang memberikan kuasa pada dirinya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum korban dari Polda Kalbar, sampai saat ini polisi juga sudah mengamankan enam orang pelaku untuk pengembangan kasus lebih lanjut. 

Selain itu, dukungan moral juga disampaikan oleh ketua dan pengurus TBBR DPC Kota Pontianak. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum Polda Kalimantan Barat mengusut tuntas aktor penganiayaan tersebut. (TN)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

58 mins ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago