Categories: Ketapang

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Ketapang Jadi Prioritas Utama untuk Direnovasi

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (07/09/2022 ) pagi.

Dalam kunjungan itu, Pria Wibawa didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pihaknya telah lebih dahulu mengunjungi Lapas Singkawang dan Sambas.

Pria Wibawa mengatakan, kalau kunjungannya ke Ketapang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Ketapang. Menurutnya, saat ini Lapas Ketapang mengalami over kapasitas sehingga sangat tidak memadai. 

“Kita melihat kondisi lapas ketapang over kapasitas, jadi sangat-sangat tidak memadai, tapi meski ada kekurangannya, kita tetap bekerja secara maksimal, bisa kita buktikan meskipun kondisi lapas lay out-nya sangat kecil, pejabat dan petugas lapasnya tetap bekerja secara konsisten untuk menjaga misi,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lapas ketapang pihaknya juga membawa tim dari P2L dan Konsultan guna membuatkan gambar kondisi lapas ketapang yang paling sangat memprihatinkan di Kalbar, sehingga akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan ditingkat pusat mulai dari renovasi hingga penambahan kapasitas lapas.

“Lapas Ketapang akan menjadi prioritas utama dari kami untuk diusulkan ditingkat pusat, baik renovasi bangunan hingga penambahan kapasitas lapas. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Lapas ketapang untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia yang unggul. Ia juga meminta kepada seluruh petugas, baik yang junior, senior, staf, atau petugas jaga agar terus meningkatkan knowledge serta mengubah pola pikir dalam bekerja, sehingga mampu bersaing dalam era perkembangan teknologi saat ini.

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan baik, pakai hati nurani, terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan, jalankan tugas dan fungsi masing-masing serta hindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan pegawai lapas dapat memberikan contoh yang baik kepada warga binaan,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

4 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

4 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

14 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

18 hours ago