Categories: Ketapang

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Ketapang Jadi Prioritas Utama untuk Direnovasi

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (07/09/2022 ) pagi.

Dalam kunjungan itu, Pria Wibawa didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pihaknya telah lebih dahulu mengunjungi Lapas Singkawang dan Sambas.

Pria Wibawa mengatakan, kalau kunjungannya ke Ketapang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Ketapang. Menurutnya, saat ini Lapas Ketapang mengalami over kapasitas sehingga sangat tidak memadai. 

“Kita melihat kondisi lapas ketapang over kapasitas, jadi sangat-sangat tidak memadai, tapi meski ada kekurangannya, kita tetap bekerja secara maksimal, bisa kita buktikan meskipun kondisi lapas lay out-nya sangat kecil, pejabat dan petugas lapasnya tetap bekerja secara konsisten untuk menjaga misi,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lapas ketapang pihaknya juga membawa tim dari P2L dan Konsultan guna membuatkan gambar kondisi lapas ketapang yang paling sangat memprihatinkan di Kalbar, sehingga akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan ditingkat pusat mulai dari renovasi hingga penambahan kapasitas lapas.

“Lapas Ketapang akan menjadi prioritas utama dari kami untuk diusulkan ditingkat pusat, baik renovasi bangunan hingga penambahan kapasitas lapas. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Lapas ketapang untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia yang unggul. Ia juga meminta kepada seluruh petugas, baik yang junior, senior, staf, atau petugas jaga agar terus meningkatkan knowledge serta mengubah pola pikir dalam bekerja, sehingga mampu bersaing dalam era perkembangan teknologi saat ini.

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan baik, pakai hati nurani, terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan, jalankan tugas dan fungsi masing-masing serta hindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan pegawai lapas dapat memberikan contoh yang baik kepada warga binaan,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

4 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

5 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

5 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago