Categories: Ketapang

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Ketapang Jadi Prioritas Utama untuk Direnovasi

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (07/09/2022 ) pagi.

Dalam kunjungan itu, Pria Wibawa didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pihaknya telah lebih dahulu mengunjungi Lapas Singkawang dan Sambas.

Pria Wibawa mengatakan, kalau kunjungannya ke Ketapang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Ketapang. Menurutnya, saat ini Lapas Ketapang mengalami over kapasitas sehingga sangat tidak memadai. 

“Kita melihat kondisi lapas ketapang over kapasitas, jadi sangat-sangat tidak memadai, tapi meski ada kekurangannya, kita tetap bekerja secara maksimal, bisa kita buktikan meskipun kondisi lapas lay out-nya sangat kecil, pejabat dan petugas lapasnya tetap bekerja secara konsisten untuk menjaga misi,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lapas ketapang pihaknya juga membawa tim dari P2L dan Konsultan guna membuatkan gambar kondisi lapas ketapang yang paling sangat memprihatinkan di Kalbar, sehingga akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan ditingkat pusat mulai dari renovasi hingga penambahan kapasitas lapas.

“Lapas Ketapang akan menjadi prioritas utama dari kami untuk diusulkan ditingkat pusat, baik renovasi bangunan hingga penambahan kapasitas lapas. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Lapas ketapang untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia yang unggul. Ia juga meminta kepada seluruh petugas, baik yang junior, senior, staf, atau petugas jaga agar terus meningkatkan knowledge serta mengubah pola pikir dalam bekerja, sehingga mampu bersaing dalam era perkembangan teknologi saat ini.

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan baik, pakai hati nurani, terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan, jalankan tugas dan fungsi masing-masing serta hindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan pegawai lapas dapat memberikan contoh yang baik kepada warga binaan,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

10 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

10 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

13 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

13 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

20 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

20 hours ago