KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Penyesuaian atau kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan, yakni pada pukul 14.30 Wib.
Adapun ketiga jenis BBM tersebut yakni pertalite, solar subsidi, hingga pertamax. Dengan rincian kenaikan–yakni pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian solar subsidi, naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax, dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi, kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. (Berbagai sumber)
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…
KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…
Leave a Comment