Kenaikan BBM Resmi Diumumkan, Ini Harga Terbarunya

KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu 3 September 2022.

Penyesuaian atau kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan, yakni pada pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Catat! PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Adapun ketiga jenis BBM tersebut yakni pertalite, solar subsidi, hingga pertamax. Dengan rincian kenaikan–yakni pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Kemudian solar subsidi, naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax, dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga :  Polisi Temukan 1 Drum Bekas Pertalite dari Mobil yang Terbakar di SPBU PT Gelora Putussibau

Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi, kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. (Berbagai sumber)

Comment