KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Penyesuaian atau kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan, yakni pada pukul 14.30 Wib.
Adapun ketiga jenis BBM tersebut yakni pertalite, solar subsidi, hingga pertamax. Dengan rincian kenaikan–yakni pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian solar subsidi, naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax, dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi, kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. (Berbagai sumber)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…
Leave a Comment