Categories: Pontianak

Polisi Selidiki Insiden Kebakaran RS Untan, Ada yang Janggal?

KalbarOnline, Pontianak – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak turut melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden kebakaran gedung Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan) yang terbengkalai. 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa dua orang saksi terkait kebakaran gedung rumah sakit tersebut.

“Dua orang yang diperiksa ini statusnya saksi,” kata Indra, Selasa (30/08/2022).

Indra menyatakan, penyelidikan mendalam terhadap insiden yang terjadi pada Senin tanggal 29 Agustus 2022 kemarin itu dilakukan untuk mencari penyebab gedung tersebut terbakar.

“Jika dalam penyelidikan tersebut terungkap ada unsur kesengajaan, maka sesuai dengan Pasal 187 KUHP, ‘barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun’,” katanya.

Indra menegaskan, bahkan dalam pasal tersebut juga menyatakan, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang, maka dapat dipidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Dan jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain, dipidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati,” pungkas Indra. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

10 mins ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

10 mins ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

1 hour ago

Polisi Ciduk Remaja di Kubu Raya, Lakukan Asusila kepada Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang remaja berinisial IK (19 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, diciduk…

1 hour ago

Masyarakat Dayak Kayaan Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Sis

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta rombongan menghadiri acara penutupan Gawai Dayak…

1 hour ago

TPAKD Pontianak Targetkan Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024

KalbarOnline, Pontianak – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses…

2 hours ago