Update SE Satgas Covid Nomor 24 Tahun 2022, Kadinkes Kalbar Ingatkan Untuk Patuhi Ketentuan dan Tetap Prokes

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada tanggal 25 Agustus 2022 telah mengeluarkan surat edaran terbaru dengan Nomor 24 Tahun 2022 yang meng-update terkait ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam masa pandemi Covid-19.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dari edaran sebelumnya khususnya edaran Nomor 23 Tahun 2022 yang terbit 11 Agustus 2022 yang lalu.

Dapat dicermati pada ketentuan terbaru ini, tidak terdapat aturan untuk melampirkan hasil tes PCR dan tes antigen. Dengan kata lain, masyarakat yang akan melakukan perjalanan sudah harus melakukan vaksinasi baik itu dosis 1, 2 dan booster.

Ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam SE terbaru Nomor 24 Tahun 2022 antara lain:

  1. Umur diatas 18 tahun: Wajib melampirkan sertifikat vaksin dosis ketiga
  2. Umur 6-17 tahun: Cukup melampirkan sertifikat vaksin dosis kedua
  3. Umur dibawah 6 tahun: Dikecualikan dari syarat vaksin, namun wajib didampingi oleh yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
  4. Kondisi kesehatan khusus dan komorbid: Cukup melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, bahwa dalam ketentuan tersebut masyarakat juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi antar kota, antar kabupaten dan antar provinsi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap taat prokes serta menyegerakan vaksinasi dosis lengkap dan dosis booster ke fasyankes terdekat.

“Pandemi belum berakhir, saya imbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk tetap prokes dan segera melakukan vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” jelas Kadinkes Hary. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

1 hour ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

1 hour ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

1 hour ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

2 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

12 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

12 hours ago