Categories: Pontianak

Pria Tua Bangka di Pontianak Perkosa Anak Usia 12 Tahun

KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria tua bangka berinisial Ib terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah aksi bejatnya memperkosa anak dibawah umur terbongkar.

Tak hanya sekali, Ib melakukan perbuatan kepada korban yang tak lain adalah anak tirinya itu sejak sang anak berusia 12 tahun, atau dimulai pada tahun 2019 silam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menjelaskan, aksi Ib ini baru terungkap setelah ia melakukan perbuatan itu untuk yang ketiga kalinya pada tahun 2022 atau saat korban berusia 15 tahun.

“Dari tahun 2019-2022, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali terhadap korban,” kata Indra kepada wartawan, Jumat (26/08/2022) pagi.

Ia menyampaikan, kalau aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh Ib ini terungkap setelah korban tidak terima atas perbuatan pelaku, sehingga kasus tersebut dilaporkan kepada polisi agar pelaku diproses hukum.

“Saat ini Ib, sudah ditangkap dan diamankan serta dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Indra menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku sendiri berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022, sekitar pukul 11.30 Wib, di Gang Karet Demang, Jalan Purnama.

“Tidak ada perlawanan, pelaku langsung kita amankan ke Mapolresta. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” bebernya.

Kasat menerangkan, atas perbuatannya itu Ib telah melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

29 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

35 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago