Categories: HeadlinesNasional

Suami Istri Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

KalbarOnline, Jakarta – Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (19/08/2022).

Putri disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, bekas Kadiv Propam Polri.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta.

Sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com, dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, maka total tersangka dalam kasus penghilangan nyawa secara sadis tersebut kini berjumlah sebanyak 5 orang.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf (KM) dan Putri Candrawathi (PC) sendiri.

Putri Candrawathi. (Foto: Dok. TikTok @revalalip)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Dimana Ferdy Sambo diduga telah memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Selasa (09/08/2022), dikutip dari Detik.com

Selain memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J, Sambo juga ditengarai merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Keempat tersangka sebelumnya juga dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

4 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

4 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

5 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

5 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

5 hours ago