Categories: KesehatanPontianak

Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Percepatan Pencegahan dan Penurunan angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak sudah memasuki babak baru. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPPS di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap, melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari populasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Peraturan Kepala Daerah tentang PPPS ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi perangkat daerah serta organisasi maupun kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan PPPS,” ungkapnya usai memberikan sambutan, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin (15/08/2022).

Kabar baik datang dari angka stunting balita dan prevalensi bayi di Kota Pontianak yang telah berada pada 12,4 persen. Apabila mengacu pada survey lokal ini, Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menjalankan arahan Presiden lewat RPJMN 2020-2024.

“Kalau sudah 12,4 berarti Kota Pontianak aman dari stunting. Saya harap dengan terbitnya Perwa ini harus senantiasa jalin kolaborasi antar stakeholder, saling bahu-membahu supaya angka stunting turun. Bahkan hingga nol, tentu dengan kerja keras,” ucapnya.

Bahasan juga mengimbau camat dan lurah untuk menyampaikan Perwa tentang PPPS dengan benar dan bijak kepada masyarakat, agar dapat dipahami. Tujuannya tidak lain agar seluruh warga Kota Pontianak mengetahui arti pentingnya pencegahan stunting.

“Karena mungkin masih ada yang belum mengerti dengan baik apa itu stunting. Ada juga pengabaian dan penolakan,” tutupnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, bersamaan dengan terbitnya Perwa tentang PPPS tersebut, BKKBN juga telah mengeluarkan kebijakan bagi perangkat daerah untuk membuat Tim PPPS.

“Diperkuat dengan Tim Pendamping Keluarga, sekarang sedang bekerja secara maksimal di lapangan. Sekarang sedang ada pertemuan dan besok akan dievaluasi,” terang dia.

Multi menambahkan, evaluasi kedepan akan mengacu pada hasil yang nantinya akan rutin dilaporkan kepada pemerintah pusat. Selain itu pula hambatan dan halangan yang terjadi kala proses di lapangan.

“Kita akan laporkan secara berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. Mudah-mudahan penurunan stunting bisa lebih cepat,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

6 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

6 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

6 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

6 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

7 hours ago