Categories: HeadlinesPontianak

Wagub Kalbar Lantik 7 Anggota KPID Kalbar, Siapa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2022-2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022).

Mereka diantaranya, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Franciscus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Di hadapan jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Wagub Norsan menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.

“Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi,” jelas Norsan.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga memaparkan terkait kelembagaan KPID yang merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang bersifat independen, untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran.

Kiprah KPID, lanjut Norsan, sangat dinantikan di Kalbar, karena masyarakat sangat memerlukan penyiaran guna memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 

Disampaikannya, informasi melalui penyiaran menjadi penting, karena pada hakikatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Masyarakat Kalbar sangat menanti kiprah KPID, terutama informasi mengenai kejadian yang ada di Kalimantan Barat. KPID akan menyampaikan kepada masyarakat melalui penyiaran, baik itu radio, TV, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait memasuki tahun Pemilu 2024, Norsan berpesan agar seluruh anggota KPID tetap netral.

“Jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lainnya serta memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum, di lembaga penyiaran,” tandas Norsan. (J)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

KalbarOnline, Jakarta - Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja…

49 mins ago

BPBD Kalbar Gelar Rakor Antisipasi Bencana

KalbarOnline, Pontianak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Pelaksana…

51 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

14 hours ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

14 hours ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

14 hours ago