Categories: HeadlinesPontianak

Wagub Kalbar Lantik 7 Anggota KPID Kalbar, Siapa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2022-2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022).

Mereka diantaranya, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Franciscus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Di hadapan jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Wagub Norsan menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.

“Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi,” jelas Norsan.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga memaparkan terkait kelembagaan KPID yang merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang bersifat independen, untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran.

Kiprah KPID, lanjut Norsan, sangat dinantikan di Kalbar, karena masyarakat sangat memerlukan penyiaran guna memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 

Disampaikannya, informasi melalui penyiaran menjadi penting, karena pada hakikatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Masyarakat Kalbar sangat menanti kiprah KPID, terutama informasi mengenai kejadian yang ada di Kalimantan Barat. KPID akan menyampaikan kepada masyarakat melalui penyiaran, baik itu radio, TV, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait memasuki tahun Pemilu 2024, Norsan berpesan agar seluruh anggota KPID tetap netral.

“Jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lainnya serta memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum, di lembaga penyiaran,” tandas Norsan. (J)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

7 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

42 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago