Categories: Ketapang

Ungkap Peredaran Narkoba di Kendawangan, Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskoba Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap satu oknum warga yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, Minggu, 7 Agustus 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing menyampaikan bahwa penangkapan pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan penggunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

“Dari informasi yang kita terima, rumah tersebut didiami pelaku HER (44) yang saat kita lakukan pengembangan di lapangan sedang berada di dalam rumah tersebut,” ujar Anggiat, Jumat, 12 Agustus 2022.

Lebih jauh Anggiat menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan, petugas Satuan Narkoba Polres Ketapang langsung melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di rumah tersebut, dan mengamankan pelaku HER.

Disaksikan oleh perangkat RT setempat dan beberapa saksi, petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai senilai Rp8 juta dan 14 paket plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 25,01 gram bruto, satu buah timbangan elektrik, dua buah handphone, serta beberapa lembar kantong klip plastik kosong.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu adalah miliknya, di mana kita duga paket sabu ini akan dijual kembali oleh pelaku,” tambah Anggiat.

Kasat Narkoba menambahkan, pelaku HER beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

7 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

11 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

13 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

13 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

13 hours ago