Categories: Pontianak

Ini Langkah Awal Anggota KPID Kalbar Pasca Dilantik Wagub Norsan

KalbarOnline, Pontianak – Pasca dilantik oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2022-2025 akan langsung melaksanakan sejumlah agenda kegiatan kedepannya.

Namun untuk langkah awal yang akan dilakukan KPID Kalbar dalam waktu dekat ini ialah memperkenalkan KPID lebih masif kepada masyarakat luas.

“Kemarin memang permasalahan utama KPID berkaitan dengan masalah sosialisasi. Karena tidak bisa dipungkiri masyarakat kita belum mengenal KPID secara masif. Tugas pertama kami adalah bagaimana kami memasifkan KPID agar lebih dikenal masyarakat,” ujar Charles Armando, salah satu komisioner KPID Kalbar kepada wartawan.

“Itu yang pertama, karena ketika masyarakat sudah mengenal KPID, maka feedback-nya kami juga lebih enak. Bisa mendapatkan banyak feedback dari masyarakat. Pertama itu akan kami kerjakan,” jelasnya.

Wakil Gubermur Kalbar, Ria Norsan saat melantik 7 Anggota KPID Provinsi Kalbar periode 2022-2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Saat dimintai tanggapannya atas pelantikan dirinya, Charles Armando mengaku senang, terlebih ia merupakan anggota termuda dari semua anggota KPID Kalbar.

“Saya pribadi cukup senang karena ini kan tanggung jawab baru. Apalagi dibandingkan dengan komisioner lain, saya paling muda (26 tahun), tetapi bagi saya umur itu yang menjadi kekuatan saya. Saya merasa senang, ini kesempatan untuk saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 7 Anggota KPID Provinsi Kalbar periode 2022-2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022).

Mereka diantaranya, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Franciscus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Wakil Gubermur Kalbar, Ria Norsan berfoto bersama 7 Anggota KPID Provinsi Kalbar periode 2022-2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Di hadapan jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Wagub Norsan mengharapkan kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.

“Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi,” jelas Norsan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

3 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

9 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

11 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

11 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

11 hours ago